Hari ‘kasih sayang’ yang dirayakan oleh orang-orang
Barat pada tahun-tahun terakhir yang disebut “Valentine’s Day” amat
populer dan merebak di berbagai pelosok Indonesia. Terlebih
lagi di saat menjelang bulan Februari di mana banyak kita temui
simbol-simbol atau iklan-iklan tidak syar’i demi mewujudkan dan
mengekspos (mempromosikan) hari Valentine. Berbagai tempat hiburan
bermula dari diskotik, hotel-hotel, organisasi-organisasi dan
kelompok-kelompok kecil, mereka berlomba-lomba menawarkan acara untuk
merayakan Valentine. Dengan dukungan (pengaruh) media massa seperti
surat kabar, radio, televisi, dan yang lainnya. Sebagian besar kaum
muslimin juga turut dicekoki (dihidangkan) dengan berbagai slogan dan
iklan-iklan Valentine’s Day.
Berbicara tentang sejarah Valentine, ada berbagai
versi menceritakan tentang asal mula ajaran ini. Namun semua berita
tersebut tanpa disertai sanad yang jelas untuk dapat mengecek keabsahan
riwayatnya. Sekedar untuk diketahui, bahwa di antara mereka ada yang
menyebutkan bahwa dahulu, seorang pemimpin agama Katolik bernama
Valentine bersama rekannya Santo Marius secara diam-diam menentang
pemerintahan Kaisar Claudius II kala itu. Pasalnya, kaisar tersebut
menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik
performanya ketika berperang. Ia melarang para pemuda untuk menikah demi
menciptakan prajurit perang yang potensial.
Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan
tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda yang
berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini
dilakukannya secara rahasia.
Lambat laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun
tercium oleh Claudius II. Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia
dijatuhi hukuman mati. Ada sebuah sumber yang menceritakan bahwa ia mati
karena menolong orang-orang Kristen melarikan diri dari penjara akibat
penganiayaan.
Dalam cerita tersebut, Valentine didapati jatuh hati
kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya
senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu.
Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam
sebuah surat untuknya.
Menurut cerita tersebut, Ada tiga buah kata yang
tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer
hingga saat ini–‘From Your Valentine’. Ekspresi dari perwujudan cinta
Valentine terhadap gadis yag dicintainya itu masih terus digunakan oleh
orang-orang masa kini. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus
Gelasius meresmikan tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai
hari untuk memperingati Santo Valentine.
Versi lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma
kuno tanggal 14 Febuari. Ini merupakan hari raya untuk memperingati Dewi
Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa
Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum
perempuan dan perkawinan. (dari berbagai sumber)
Namun yang jelas, bahwa ini bukan berasal dari Islam,
namun lebih mendekati sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dari Roma
Kuno. Jika demikian keadaannya, maka ini sudah cukup bagi Kaum Muslimin
menyadari bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali,
dan menyerupai kebiasaan orang-orang kafir.
Berikut ini, kami akan nukilkan beberapa fatwa para ulama yang menjelaskan tentang perayaan tersebut.
Fatwa Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas hamba yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba’du:
Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa telah
menelaah apa yang telah disampaikan kepada yang terhormat Mufti Umum,
dari yang meminta fatwa: Abdullah bin Aalu Rabi’ah, dan disampaikan
kepada Lembaga Seksi Amanah Umum – Lembaga Kibaarul Ulama (ulama besar),
nomor: 5324, tanggal: 3-11-1420H.
Yang memohon fatwa menyampaikan pertanyaan yang teksnya sebagai berikut:
“Sebagian manusia ada yang merayakan hari ke 14 dari
bulan Februari setiap tahun dengan hari kasih sayang “valentine’s day”
(hari valentine). Dimana mereka saling memberi hadiah berupa mawar merah
dan memakai pakaian berwarna merah, dan mereka saling memberi selamat,
dan sebagian warung/restoran pembuat kue membuat kue dengan warna merah,
lalu diberi gambar hati di atasnya. Sebagian toko ada yang memberi
beberapa pemberitahuan di sebagian barang dagangannya yang berkenaan
dengan kekhususan hari tersebut. Maka apa pendapatmu tentang:
- hukum merayakan hari tersebut?
- Membeli dari toko-toko tersebut pada hari itu?
- Sebagian toko (yang tidak merayakan hari itu) menjual kepada yang merayakannya sebagian apa yang dihadiahkan di hari tersebut?
Semoga Allah membalas kebaikanmu.”
Setelah lembaga mempelajari pertanyaan tersebut, maka
lembaga ini menjawab bahwa telah ditunjukkan berdasarkan dalil-dalil
yang jelas dari Al-kitab dan As-sunnah, dan telah sepakat umat ini
atasnya, bahwa hari raya di dalam Islam hanyalah dua: yaitu Idul Fitri
dan Idul Adha. Adapun selain keduanya dari berbagai perayaan apakah yang
berhubungan dengan seseorang, sekelompok orang, atau satu kejadian,
atau dengan makna apa saja, maka itu merupakan perayaan-perayaan yang
bid’ah, tidak boleh bagi Kaum Muslimin melakukannya, menyetujuinya, dan
menampakkan kegembiraan dengannya, atau membantunya dengan sesuatu.
Sebab hal tersebut termasuk ke dalam sikap melanggar batasan-batasan
Allah, dan barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
maka sungguh dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Apabila perayaan
yang diada-adakan tersebut berasal dari perayaan orang-orang kafir, maka
ini berarti dosa di atas dosa, sebab menyerupai mereka, dan itu
merupakan bentuk loyalitasnya kepada mereka. Dan sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang Kaum Mukminin menyerupai mereka dan bersikap loyal kepada mereka dalam kitab-Nya yang agung. Dan telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR.Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)
Hari kasih sayang termasuk diantara jenis perayaan
yang disebutkan, sebab ia termasuk di antara perayaan berhala Nashrani.
Maka tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan hari akhir melakukannya, atau menyetujuinya, atau mengucapkan
selamat, namun yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya,
sebagai wujud menjawab panggilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan menjauhkan diri dari berbagai sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan siksaan-Nya. Sebagaimana pula diharamkan atas seorang muslim
membantu perayaan tersebut, atau yang lainnya dari berbagai perayaan
yang diharamkan, dengan jenis apapun, baik berupa makanan, minuman,
menjual, membeli, membuat, hadiah, saling berkirim surat, atau
pemberitahuan, atau yang lainnya. Sebab itu semua termasuk ke dalam
sikap saling tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, dan
kemaksiatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ
تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ
اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Wajib atas seorang muslim berpegang teguh dengan
Kitabullah dan As-Sunnah dalam setiap keadaannya, terlebih lagi pada
waktu-waktu terjadinya fitnah dan banyak terjadi kerusakan. Dan
hendaklah seseorang mengerti dan berhati-hati dari terjatuh ke dalam
berbagai kesesatan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat
yang fasiq yang yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan mememiliki
peduli terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk berlindung kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan memohon hidayah kepada-Nya,
dan kokoh di atas agamanya, karena tidak ada yang dapat memberi hidayah
kecuali Allah, dan tidak ada yang dapat memberi kekokohan kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala. Dan hanya kepada Allah kita meminta taufiq. Shalawat dan salam atas Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para shahabatnya.
Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Fatwa Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
“Telah menyebar pada masa-masa akhir ini perayaan ”
kasih saying ” (valentine’s day), lebih terkhusus para pelajar wanita,
dan ini termasuk di antara hari raya kaum Nashara, dan semuanya diberi
model dengan warna merah, baik pakaian, sepatu, dan mereka saling
bertukar bunga-bunga berwarna merah. Kami harap dari engkau -yang kami
muliakan- penjelasan tentang hukum merayakan hari raya ini, dan apa
nasehat engkau kepada Kaum Muslimin dalam perkara-perkara seperti ini?
Semoga Allah menjaga dan memeliharamu.
Beliau menjawab: Merayakan hari kasih sayang (valentine’s day) tidak boleh, ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama: bahwa itu merupakan perayaan bid’ah, tidak ada asalnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa hal tersebut mengantarkan kepada cinta buta dan kerinduan (kepada lawan jenis bukan mahram).
Ketiga: hal tersebut mengantarkan
kepada tersibukkannya hati dalam urusan-urusan rendah seperti ini, yang
menyelisihi bimbingan salafus shalih.
Maka tidak dihalalkan pada hari ini muncul sesuatu
yang itu merupakan bentuk syi’ar terhadap perayaan tersebut, apakah
dalam hal makanan, minuman, pakaian, atau saling memberi hadiah, atau
yang lainnya.
Wajib bagi seorang muslim merasa mulia dengan
agamanya dan jangan dia menjadi seorang yang tidak punya pegangan,
mengikuti setiap ada orang yang berteriak (mengajak kepada sesuatu). Aku
memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memberi
perlindungan kepada Kaum Muslimin dari segala fitnah yang zhahir maupun
yang batin dan semoga Dia senantiasa menolong kita dengan pertolongan
dan taufiqNya.
(dari Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: 16/199)
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa
memberi hidayah kepada kaum muslimin dan dipelihara dari tipuan setan
yang berusaha memalingkan manusia dari jalan-Nya. Amin
Pembina RIAZ
Nana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar